Viral Preman di Medan Ngamuk Lempari Toko dengan Batu karena Tak Diberi Uang

Adi Palapa Harahap
Josua Roy
Petugas Unit Reskrim Polsek, Percut Sei Tuan, Kota Medan menangkap seorang pria yang kerap memeras pemilik toko di Jalan Mandala By Pass, Senin (8/6/2020) malam.

"Selain terlibat dalam kasus pemerasan, pelaku juga memiliki satu paket narkotika jenis sabu yang ditemukan di saku celana," kata Aris Wibowo, Selasa (9/6/2020).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Kami masih memburu satu pelaku lain yang kabur. Identitasnya sudah kami diketahui," katanya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral! Truk Ugal-ugalan Bergoyang di Jembatan Suramadu, Polisi Buru Sopir dan Perekam Video

2 hari lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

4 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

7 hari lalu

Viral Anak Pejabat Gayo Lues Suka Flexing, Berujung Sang Ayah Mundur dari Jabatan

9 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal