Viral, Preman Minta Jatah dan Ancam Pemilik Kafe di Tanjungbalai

Stepanus Purba
Preman berinisial AH alias Sibolis diamankan di Mapolres Tanjungbalai. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang preman berinisial AH alias Sibolis ditangkap personel Satreskrim Polres Tanjungbalai. Sibolis diamankan setelah videonya meminta jatah uang hingga mengamuk di sebuah kafe di Jalan Sudirman km 7, Kota Tanjungbalaiviral di media sosial. 

Dari video yang beredar di media sosial, AH diketahui mendatangi kafe tersebut dan meminta sejumlah uang kepada pengusahanya. Permintaan tersebut kemudian ditolak hingga AH terlibat adu argumen dengan pemilik kafe. 

Emosi karena permintaannya ditolak, AH kemudian mengamuk dan menendang pintu kafe tersebut. Tak hanya itu, dia juga mengancam pemilik dengan menggunakan senjata tajam. 

Kanit II Reskrim Polres Tanjungbalai, Iptu Eko Ady mengatakan kejadian tersebut terjadi Kamis (14/10/2021 ) malam lalu. AH yang tinggal tidak jauh dari lokasi meminta jatah uang preman kepada pemilik kafe. 

"Dia meminta jatah uang sebesar Rp500.000, namun pemilik kafe hanya bersedia memberikan Rp200.000," kata Eko, Sabtu (16/10/2021).

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
8 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto Gunakan Sajam, 21 Pemuda Ditangkap

12 hari lalu

Viral Balita Menangis Sendirian Ditinggal Orang Tua ke Puncak Gunung Prau

15 hari lalu

Bikin Geram! Pria Lempar Kucing dari Lantai 5 Rusunawa Brantas Probolinggo hingga Mati

29 hari lalu

Viral Brigpol IGWT Diduga Jual Senpi Ilegal, Ternyata Anggota Polres Gianyar Ini Pembelinya

31 hari lalu

Kasus Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Ini Vonis untuk 2 Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal