Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik
Advertisement . Scroll to see content

Viral Brigpol IGWT Diduga Jual Senpi Ilegal, Ternyata Anggota Polres Gianyar Ini Pembelinya

Rabu, 30 September 2026 - 11:04:00 WIB
Viral Brigpol IGWT Diduga Jual Senpi Ilegal, Ternyata Anggota Polres Gianyar Ini Pembelinya
Kapolres Gianyar AKBP James IS Rajagukguk beri keterangan terkait anggota Polres Gianyar yang viral diduga menjual senpi ilegal jenis Makarov ke pelatih MMA. (Foto: iNews TV/ K CATUR KUSUMANINGRAT)
Advertisement . Scroll to see content

GIANYAR, iNews.id - Kasus anggota Polres Gianyar yang sebelumnya viral karena diduga menjual senjata api ilegal seharga Rp30 juta memasuki babak baru. Hasil pendalaman sementara, Propam Polres Gianyar menyebut anggota berinisial Brigpol IGWT bukan menjual senjata api tersebut, melainkan membelinya untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini bermula dari pengungkapan perkara narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pelatih bela diri MMA berinisial ARMP.

Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah senjata api, airsoft gun, serta amunisi dengan berbagai kaliber.

Salah satu barang bukti yang diamankan berupa senjata api jenis Makarov Baikal berwarna silver beserta lima butir amunisi kaliber 32 ACP.

Dari pengembangan kasus tersebut, keterangan ARMP kemudian mengarah kepada Brigpol IGWT, anggota Satresnarkoba Polres Gianyar. Polisi selanjutnya mendalami asal-usul senjata api tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut