Warga Lapor ke Aplikasi Horas Paten, Jambret di Simalungun Ditangkap

Stepanus Purba
Ardian saat diamankan di Mapolsek Bosar Maligas. (Foto: istimewa)

"Dalam keterangannya, korban kehilangan satu unit Handphone (Hp) merk IPHONE 8+ warna rose gold, satu unit HP lipat merk Samsung GT-E1272 warna putih dan uang tunai sebesar Rp 1 juta 930 ribu,"ujar Lukman.

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas tersangka. Selanjutnya, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku melalui aplikasi Horas Paten, Jumat (20/11/2020).

Selanjutnya petugas menuju lokasi keberadaan pelaku dan mengamankan Ardian bersama satu unit sepeda motor Honda Scoppy warna abu abu. Saat diperiksa pelaku mengakui seluruh perbuataanya.

"Dia mengaku beraksi bersama seorang rekannya berinisial RS," kata Lukman.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ardian diamankan petugas ke Mapolsek Bosar Maligas. Sementara rekannya RS masih dalam pengejaran petugas.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
14 hari lalu

Perempuan Korban Jambret di Semarang Melawan, 3 Pelaku Diamuk Warga hingga Motor Dibakar

15 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

1 bulan lalu

Detik-Detik Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei Tewaskan 3 Orang, Asap Hitam Membubung Tinggi

1 bulan lalu

Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei Tewaskan 3 Orang, Diduga Lompat dari Lantai 6

2 bulan lalu

Bocah 4 Tahun di Simalungun Tewas Tertimpa Tumpukan Kayu Broti dari Mobil Pikap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal