1.800 UMKM Kuliner di Jogja Ditargetkan Segera Peroleh Sertifikat PIRT

Antara
Sebanyak 1.800 pelaku UMKM kuliner di DIY memperoleh sertifikat izin PIRT. (Foto : ist)

Masing-masing pelaku usaha yang berminat cukup terdaftar dalam platform Sibakul Jogja. Kemudian memiliki KTP serta aktivitas produksi di DIY, memiliki produk makanan atau minuman dengan masa kadaluwarsa minimal tujuh hari, dan berkomitmen mengurus PIRT hingga selesai.

"Misal belum masuk Sibakul Jogja tidak apa-apa. Kami akan dampingi untuk mendaftar Sibakul," ucapnya.

Pelaku UMKM harus melakukan pengisian data melalui sistem Online Single Submission (OSS), mengikuti penyuluhan keamanan pangan, serta uji laboratorium air yang digunakan, dan label produk.

"Dari target 1.800 sertifikat hingga Juni 2023 telah terbit lebih kurang 900 sertifikat PIRT," katanya.

Agus menyebut target tersebut masih jauh dari jumlah total UMKM kuliner di DIY.

Dari data pelaku usaha yang terdaftar dalam platform pemasaran digital SiBakul, yang difasilitasi Pemda DIY, jumlah UMKM di DIY mencapai sekitar 341.000.

"Dari jumlah tersebut, lebih dari 100.000 UMKM menjual produk sektor kuliner," tuturnya

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja

57 tahun lalu

Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Yusuf Bora Fokus Pemberdayaan UMKM di Sumba Barat Daya

57 tahun lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

57 tahun lalu

Sambut Human Origin Heritage, Wali Kota Robby Promosikan Budaya Salatiga ke Mancanegara

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal