2 Ibu Rumah Tangga Asal Magelang Ditangkap Polisi Curi Uang dan Perhiasan Senilai Rp50 Juta

Kuntadi
Polres Kulonprogo mengungkap kasus pencurian uang dan perhiasan yang dilakukan 2 ibu rumah tangga asal Magelang. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya mengakui mengambil barang-barang milik korban. Satu pelaku berperan sebagai eksekutor dan satu pelaku berada di atas motor mengawasi kondisi. Uangnya habis untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

“Kami juga amankan barang bukti sepeda motor, dua handphone dan  perhiasan,” ujarnya.

Sementara itu pelaku ER mengaku baru pertama kali mencuri. Dia terpepet kebutuhan karena harus membayar utang di koperasi. Awalnya dia datang ke pasar untuk kulakan dagangan, karena di rumah memiliki warung kecil-kecilan.

“Saya punya tanggungan utang di koperasi. Baru ini mencuri,” katanya. 

Kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP jo 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

12 hari lalu

Detik-Detik Pedagang Emas di Bangkalan Dirampas Terekam CCTV, Perhiasan Rp1,2 Miliar Raib

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal