2 Kecamatan di Kabupaten Bantul Zona Merah Covid-19

Kuntadi
Ilustrasi masker. (Foto: Istimewa)

“Pastilah protokol kesehatan akan kita perketat pelaksanaan Covid-19,” katanya.

Agus mengatakan Kabupaten Bantul juga menjadi zona merah Covid-19. Untuk itulah masyarakat harus lebih ketat untuk menjaga jarak, mencuci tangan pada air mengalir dengan sabun, menggunakan masker dan menghindari kerumunan.

Sementara Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pemkab Bantul, Helmi Jamharis mengatakan, akan memberlakukan pembatasan mobilitas warga termasuk tempat perbelanjaan atau toko maksimal buka sampai jam 21.30 WIB. Begitu juga pasar tardisional hanya sampai pukul 11.00 WIB.

“Pemkab Bantul tidak mengizinkan adanya kegiatan yang menghadirkan massa dalam jumlah banyak. Maksimal di dalam ruangan hanya 50 orang dan luar ruangan 100 orang,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Perkelahian Kelompok Pemuda di Imogiri Gunakan Senjata Tajam, 2 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal