2 Pencuri di Klaten Ditangkap Polisi, Setelah Motornya Ditinggal Kabur karena Tepergok

Saeful Efendi
Dua pencuri ditangkap polisi setelah kabur dan meninggalkan motornya karena tepergok korban. (foto: iNews.id/Saeful Efendi)

Sementara tersangka EV mengakui mencuri hanya diajak oleh SY. Keduanya belum lama berkawan ketika ada sebuah acara di Klaten. 

“Saya hanya diajak, saat itu terpengaruh alkohol (miras),” katanya. 

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa gembok dan linggis.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

4 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

8 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

9 hari lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

9 hari lalu

Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal