2 Pencuri Motor di Kulonprogo Ditembak Kakinya saat Berusaha Kabur

Kuntadi
Polres Kulonprogo menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor. (foto: iNews.id/kuntadi)

Sementara tersangka RE mengaku mencuri motor di wilayah Nanggulan dan Sentolo. Di Nanggulan mereka berboncengan dan berkeliling. Ketika melihat ada motor terparkir mereka langsung menyikat dan membawa kabur. 
 
“Saya butuh uang untuk pulang ke Lampung,” katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir motor sembarangan. Pastikan sepeda motor terkunci dan kunci sudah dilepas.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal