2 Pencuri Motor di Kulonprogo Ditembak Kakinya saat Berusaha Kabur

Kuntadi
Polres Kulonprogo menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor. (foto: iNews.id/kuntadi)

Sementara tersangka RE mengaku mencuri motor di wilayah Nanggulan dan Sentolo. Di Nanggulan mereka berboncengan dan berkeliling. Ketika melihat ada motor terparkir mereka langsung menyikat dan membawa kabur. 
 
“Saya butuh uang untuk pulang ke Lampung,” katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir motor sembarangan. Pastikan sepeda motor terkunci dan kunci sudah dilepas.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

7 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

7 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

1 bulan lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal