KULONPROGO, iNews.id – Sebanyak 254 calon jemaah haji asal Kulonprogo batal berangkat ke tanah suci. Ini menyusul keputusan dari Menteri Agama Fachrul Razi terkait pembatalan pelaksanaan ibadah haji 1441 Hijriyah atau 2020 Masehi.
“Sesuai data tahun ini sebenarnya ada 221 jemaah haji di tahap satu dan 33 di tahap dua. Namun, tahun ini Kementerian Agama membatalkan pemberangkatan jemaah haji,” kata Kasi Pelayanan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kulonprogo, Nur Rahmawan Sugiharto, di kantornya, Selasa (2/6/2020).
Adanya penundaan ini, juga sudah diketahui langsung oleh para jemaah. Mereka diminta untuk mengikuti live streaming untuk mendengarkan pernyataan langsung dari Menteri Agama. Meski begitu Kemenag Kulonprogo akan meneruskan informasi ini ke jemaah langsung.
“Mereka akan kita berangkatkan tahun depan. Kecuali ada yang mengambil uang pelunasan harus antre lagi dari depan,” ujarnya.
Setiap jemaah yang hendak melaksanakan haji, harus membayar setoran awal Rp25 juta untuk mendapatkan kursi. Sedangkan pelunasan harus dibayarkan sekitar satu bulan sebelum keberangkatan. Rata-rata biaya haji dari Kulonprogo sekitar Rp26 juta.