3 Oknum TNI Tersangka Kasus Nagreg Ubah Warna Cat Mobil Usai Kecelakaan

Antara
Tim penyidik Puspomad menyerahkan berkas perkara dari tiga tersangka anggota TNI yang melakukan penabrakan pada dua sejoli di Nagreg kepada Otmilti II Jakarta pada Kamis (6/1/2022). (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)

Dia menegaskan, tindakan yang dilakukan tiga oknum TNI AD tersebut di luar batas kemanusiaan. Oleh karena itu dalam pemeriksaan, pihaknya juga memeriksa kejiwaan dan psikologis ketiga oknum tersebut.

"Saat dilakukan tes psikologi dan jiwa dijadikan bahan bagi TNI AD untuk melihat bagaimana kondisi ketiga tersangka. Hasilnya untuk evaluasi," katanya.

Menurutnya, berkas kasus ini telah diserahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta untuk kemudian segera disidangkan di pengadilan militer.

"Ketiga tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Militer Pomdam Jaya Guntur," ucapnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
6 hari lalu

Situasi Maybrat Kondusif usai Kontak Senjata Tewaskan 3 Komandan OPM

13 hari lalu

27 Pamen Kodam IV Diponegoro Naik Pangkat, 7 Perwira Jadi Kolonel

20 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

21 hari lalu

Mencekam! Kontak Senjata di Intan Jaya, 4 Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI

24 hari lalu

Kontak Tembak Pecah di Nduga, TNI Pukul Mundur OPM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal