3 Pengembang Dipanggil terkait Pelanggaran Penggunaan Tanah Kas Desa Maguwoharjo

erfan erlin
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad. (Foto : iNews.id/erfan erlin)

Dia mengakui pengawasan untuk penggunaan tanah kas desa seharusnya dilakukan oleh dinas terkait. Namun selama ini memang pengawasan yang masih kurang sehingga terjadi penyelewengan-penyelewengan.

Terkait dengan masyarakat yang sudah terlanjur membeli rumah yang menggunakan tanah kas desa, maka urusannya adalah dengan pihak pengembang. Dan nanti keputusannya apa, tergantung dari pengadilan..

"Sementara yang kami temukan ada di Maguwoharjo, Caturtunggal, Candibinangun, Condongcatur dan  Minomartani," ucapnya.

Pihaknya terus melakukan inventarisasi pelanggaran lain karena dia tidak ingin adanya tebang pilih. Di kelurahan-kelurahan lain juga akan mereka lakukan pencermatan dalam rangka penertiban.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal