3 Pengembang Dipanggil terkait Pelanggaran Penggunaan Tanah Kas Desa Maguwoharjo

erfan erlin
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad. (Foto : iNews.id/erfan erlin)

Dia mengakui pengawasan untuk penggunaan tanah kas desa seharusnya dilakukan oleh dinas terkait. Namun selama ini memang pengawasan yang masih kurang sehingga terjadi penyelewengan-penyelewengan.

Terkait dengan masyarakat yang sudah terlanjur membeli rumah yang menggunakan tanah kas desa, maka urusannya adalah dengan pihak pengembang. Dan nanti keputusannya apa, tergantung dari pengadilan..

"Sementara yang kami temukan ada di Maguwoharjo, Caturtunggal, Candibinangun, Condongcatur dan  Minomartani," ucapnya.

Pihaknya terus melakukan inventarisasi pelanggaran lain karena dia tidak ingin adanya tebang pilih. Di kelurahan-kelurahan lain juga akan mereka lakukan pencermatan dalam rangka penertiban.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
22 jam lalu

Sempat Diwarnai Perlawanan, Belasan Bangunan Liar di Frontage Road Dibongkar Satpol PP Sidoarjo

3 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

16 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

22 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Kulonprogo dan Bantul, Berpusat di Laut

3 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal