3 Remaja Kulonprogo Ditangkap saat Membobol Bengkel di Waduk Sermo

Kuntadi
Polisi mengamankan tiga pemuda yang tepergok membobol bengkel di Sermo, kulonprogo. (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Tiga pemuda di Kabupaten Kulonprogo tertangkap tangan membobol sebuah bengkel di seputaran Waduk Sermo, Kokap, Kulonprogo Rabu (1/6/2022) dini hari. Dari pemeriksaan polisi mereka sudah beraksi di beberapa lokasi. 

“Petugas Polsek Kokap mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian di sebuah bengkel di Sermo Lor,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nenga Jeffry, Kamis (2/6/2022). 

Ketiga pelaku yang diamankan, YA (23) dan NCDP (16) warga Karangsewu, Galur. Satu pelaku lainnya SBA (20) warga Giripmulyo, Kulonprogo. Polisi juga mengamankan tiga buah ban, 3 velg motor, dua sepeda motor pelaku dan sebuah tang serta sebuah spring per kampas rem.

Aksi ini terungkap berkat kecurigaan korban Nuri Dwiyanto yang mendengar suara motor berhenti di bengkelnya pada tengah malam. Saksi kemudian mengecek dari kejauhan dan melihat ada sorot lampu senter di dalam bengkelnya. Selanjutnya korban menghubungi dua temannya dan mereka melakukan penangkapan.

Saat itu ada satu pelaku berada di luar bengkel dan dua lainnya bersembunyi di bawah meja di dalam bengkel. Kejadian ini kemudian dilaporkan petugas Reskrim Polsek Kokap dan dilakukan penangkapan. 

Dari pemeriksaan yang dilakukan, kata Jeffry mereka sudah sering melakukan pencurian dengan menyasar warung yang tidak dijaga pemiliknya. Mereka telah mencuri tiga bungkus rokok, jajanan, dan peralatan memancing di sebuah warung dekat dermaga Waduk Sermo. Pelaku juga pernah mencuri 25 bungkus rokok dari sebuah warung di objek wisata Gunung Gajah, berikut burung murai dan uang tunai Rp1,6 juta. 

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP atau 363 tentang Pencurian dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara,”  katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal