4 Orang Ini Diarak di Jalanan Gegara Nekat Langgar Aturan Covid

Anton Suhartono
Gara-gara melanggar aturan pembatasan Covid-19, empat orang di China diarak di jalanan. (Foto: Daily Star)

Pejabat kesehatan dan polisi akan memeriksa setiap mobil yang melintas di jalan-jalan. Pelanggar aturan akan dihukum penjara 10 hari dan denda sekitar Rp1,2 juta.

China menerapkan undang-undang pembatasan Covid yang ketat, salah satunya menutup perbatasan dengan negara-negara tetangga. Jingxi berada di perbatasan Vietnam.

Alasan di balik penerapan serangkaian aturan baru ini mungkin terkait penyelenggaraan Olimpiade Musim Dingin yang digelar pada Februari mendatang.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
12 hari lalu

Tak Terima Ditampar, Operator Ekskavator Lindas TKA China di Luwu Utara

17 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

2 bulan lalu

Pilu! Begini Pengakuan Gadis Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China

3 bulan lalu

Kronologi Gadis Indramayu Jadi Korban TPPO di China, Dijanjikan Kerja Restoran

3 bulan lalu

WNA China Rampok Rumah Mewah di Bogor Pakai Topeng Lionel Messi, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal