5 Kali Curi Motor, 4 Komplotan Pemuda Purworejo Ditangkap Polisi

Joe Hartoyo
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti sepeda motor curian. (foto: istimewa)

Dalam setiap aksinya, para pelaku ini mengincar sepeda motor yang tidak dikunci stang. Hal ini memudahkan mereka mendorong ke tempat yang aman untuk menghidupkan mesin dengan cara mengkorsleting kabel kunci kontak. 

“Pengakuan mereka sudah lima kali. Sasarannya motor yang tidak dikunci stang,” ujarnya. 

Dari pemeriksaan, tersangka yang masih anak-anakan dilakukan upaya diversi. Dia berperan sebagai penadah sepeda motor curian tersebut.  

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tenang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 bulan lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal