5 Pelaku Klitih Ini Dibekuk Polsek Mlati Sleman Usai Keroyok 2 Pemuda

Priyo Setyawan
Kanit Reskrim AKP Noor Dwi Cahyanto menunjukkan foto pelaku klitih beserta barang bukti di Polsek Mlati, Sleman, Senin (24/1/2022). (Foto : Dok Polsek Mlati)

Setelah itu kedua korban tetap melaju ke arah utara namun korban masih dikejar lagi oleh para pelaku sambil dipukuli dengan ikat pinggang dan tongkat alumunium.

"Sampai  di Jalan Magelang Kutu Patran, Sinduadi, Mlati, Sleman. sepeda motor korban bertabrakan dengan sepeda motor salah satu pelaku sehingga terjatuh kemudian para pelaku langsung turun dari sepeda motor dan secara bersama-sama melakukan kekerasan kepada KV dan BR,” katanya.

Bersamaan dengan itu ada petugas yang sedang patroli,  para pelaku pun berusaha kabur dengan mengendarai sepeda motornya, namun dengan bantuan warga petugas berhasil mengamankan beserta  barang bukti. Dan membawanya ke Polsek Mlati. “Sedangkam kedua korban  dibawa ke RSA UGM,” katanya.

Para pelaku dalam kasus ini dijerat  Pasal 170 KUHP dengan ancama hukuman tujuh tahun penjara dan  atau Pasal 351 KUHP dengan  ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi di Tondano Minahasa Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 3 Remaja Ditangkap

10 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, 1 Pelaku Ditangkap 3 Diburu Polisi

11 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, Korban Ditembak dan Teman Wanita Disiram Minyak Panas

17 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

27 hari lalu

Detik-Detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dikeroyok saat Karnaval HUT RI, Berawal dari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal