8 Anggota Brimob DIY Ditindak karena Lakukan Kekerasan kepada Warga

Priyo Setyawan
Ilustrasi tindak kekerasan. (Foto : Dok SINDOnews)

YOGYAKARTA, iNews.id - Delapan anggota Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Polda DIY dilaporkan melakukan kekerasan terhadap warga sipil di dekat Mako Brimob Polda DIY, Sabtu (24/10/2020) malam.

Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda DIY Kombes Pol Iman Suhadi membenarkan kejadian tersebut. “Benar, delapan anggota saya melakukan tindak kekerasan kepada tiga warga Yogya,” kata Iman, Rabu (28/10/2020).

Kekerasan yang dilakukan anggotanya, yaitu menyuruh push up dan merayap bukan kekerasan fisik seperti memukul. Tindakan delapan anggota Brimob tersebut dipicu postingan di medsos ada lambang Brimob.

Menurut Imam Suhadi adanya postingan itu membuat anak buahnya salah mengerti, sehingga mencari tiga warga Yogya yang menjadi admin media sosial tersebut.

“Jadi penyebabnya masalah postingan itu, tidak ada kaitannya dengan demo. Namun permasalahan itu sudah kami mediasi,” ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

57 tahun lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

57 tahun lalu

Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Pelacak usai Demo Gejayan, Polda DIY Buka Suara

57 tahun lalu

Kronologi 4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, Bermula karena Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal