98 Persen RT Gunungkidul Masuk Zona Hijau, Salat Idul Fitri Bisa di Lapangan

Kismaya Wibowo
Pemkab Gunungkidul mulai memberlakukan Pembatasan Terbatas Kegiatan Mayarakat (PTKM). ( Foto Ilustrasi : Istimewa)


   
Sedangkan warga yang hendak bersilaturahmi bisa memanfaatkan platform digital yang ada. Silaturahmi bisa dilaksanakan secara daring tanpa haraus bertatap muka secara langsung.    

"Silaturahmi bisalah nanti dilakukan secara virtual," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul, Arif Gunadi mengatakan, dalam pelaksanaan Sholat Hari Raya Idul Fitri, panitia harus melaksanakan filter jemaah secara ketat. Seluruh jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan.   

“Imam dan khotib penduduk lokal saja, tidak perlu dari luar daerah,” katanya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Anggota DPR asal DIY Gandung Pardiman Meninggal Dunia, Dimakamkan di Gunungkidul

3 bulan lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

5 bulan lalu

Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar

7 bulan lalu

Partai Perindo Sulsel Gelar Salat Id di Makassar, Perkuat Ukhuah dan Kebersamaan Warga

7 bulan lalu

Ribuan Jemaah Padati Gedung Sate, Dedi Mulyadi Salat Id Bersama Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal