Ada-Ada Saja, Perempuan Ini Buang Air Kecil di Kereta MRT

Anton Suhartono
Seorang perempuan di Singapura kencing di dalam MRT. (Foto : Reuters)

Perempuan itu kemudian turun dari MRT di stasiun Jurong East. Peraturan Kesehatan Masyarakat Lingkungan Singapura, buang air kecil dan besar di tempat umum merupakan pelanggaran.

“Tidak seorang pun boleh buang air kecil atau besar di atau di atas jalan, gang, tanah kosong, sungai, kanal, selokan, saluran air, atau di tempat mana pun yang dapat diakses publik, kecuali dalam kenyamanan sanitasi yang disediakan untuk tujuan tersebut.”

Pelanggar bisa didenda hingga 1.000 dolar Singapura atau sekitar Rp10,6 juta untuk pelanggaran pertama. Pelanggar kedua dikenakan 2.000 dolar, ketiga 3.000 dolar, dan seterusnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Indonesia Angkat Koper dari Piala AFF 2026 usai Ditahan Imbang Singapura 1-1

1 bulan lalu

Live RCTI! Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026 Hari Ini Jam Berapa?

1 bulan lalu

Live RCTI, Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026 Kapan? Ini Jadwalnya

1 bulan lalu

Apakah Timnas Indonesia Bisa Lolos Semifinal Piala AFF 2026? Ini Syaratnya

2 bulan lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal