KULONPROGO,iNews.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan menyerahkan aset lahan kepada PT Angkasa Pura (AP) I sebagai pemrakarsa pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kabupaten Kulonprogo. Hal itu menyusul selesainya proses pengadaan lahan dan proses pembayaran ganti rugi kepada para pemilik lahan.
Pembayaran kompensasi kepada warga yang awalnya menolak bandara sudah dilaksanakan di Balai Desa Palihan, Minggu 25 Maret 2018. Penerimanya adalah 31 warga dari kelompok Wahana Tri Tunggal (WTT) yang awalnya bersikeras menolak, namun sekarang sudah mau menerima dan mencairkan dananya.
Proses pembebasan seluruh lahan pembangunan bandara pun sudah tuntas dengan dirampungkannya konsinyasi ganti rugi oleh pengadilan negeri wates beberapa waktu lalu. Menurut sejumlah warga penerima, uang itu akan dipakai untuk membeli lahan pengganti. Sebab selama ini warga mneggantungkan hidupnya dari bertani. Berikut tayangan video beritanya;
Video Editor: Kuntadi