Aksi Gejayan Memanggil Jilid 2, Ini 9 Tuntutan yang Disampaikan Massa

Kuntadi
Massa aksi Gejayan Memanggil jilid 2 mulai memadati Simpang Tiga Colombo atau Gejayan, Kabupaten Sleman, Provinsi DIY, Senin (30/9/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Selain itu, massa menyoroti kasus pembakaran hutan dan penangkapan aktivis prodemokrasi. “Kemudian, perlakuan represif aparat negara terhadap massa aksi beberapa hari ini, perlakuan represif terhadap petani penolak korporasi, revisi UU Minerba, dan juga yang tidak kalah penting adalah permasalahan dalam RKUHP yang harus kita tolak,” katanya.

Dari berbagai persoalan tersebut, Aliansi Rakyat Bergerak menyampaikan tujuh tuntutannya, yakni:

1. Hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.

2.Tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.

3. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap dan adili pengusaha dan korporasi pembakar hutan, serta cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru bari perusahaan besar perkebunan.

4. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK.

5. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Jogja Hari Ini, Mahasiswa Gelar Aksi Kawal Putusan MK Tolak Revisi RUU Pilkada

57 tahun lalu

Hotel di Sleman Terbakar, Tamu Terjebak Asap Tebal

57 tahun lalu

Demo Gejayan Memanggil Kembali, Massa Sebut Rakyat Indonesia Ditipu Jokowi

57 tahun lalu

Masyarakat Yogyakarta Demo Keprihatinan Rezim Jokowi, Polresta Sleman Terjunkan 352 Personel

57 tahun lalu

11 Tuntutan Massa Demo Gejayan Memanggil: Adili Jokowi hingga Setop Politisasi Bansos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal