Aksi KKB Papua Bisa Masuk Jerat Pidana Terorisme

Suharjono
Pengamat sosial politik, Universitas Pasundan Bandung, Tugiman. (Foto : Ist)

Tidak berhenti di situ, KKB juga  melakukan pembakaran rumah dinas Guru, bangunan SD Jambul, SMP 1 dan SMA 1 Beoga Kabupaten Puncak, melakukan pembunuhan terhadap guru honorer dan warga sipil lainnya.

Begitu juga dengan  kelompok yang  mengatasnamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM)  ini juga  melakukan pembakaran Heli milik PT Ersa Air. 

"Negara bisa menggunakan UU terorisme dalam hal ini karena Inti dari kegiatan  terorisme adalah menyebarkan rasa takut dan cemas di tengah masyarakat untuk mencapai tujuan yang diinginkan, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan (Crime Against Humanity), serta merupakan ancaman yang serius terhadap kedaulatan  Negara, ini tinggal political will pemerintah untuk menyukapinya," kata dosen yang juga mantan militer ini.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
9 bulan lalu

Meniti Peta Jalan Prabowo Wujudkan Swasembada Energi di Papua

4 hari lalu

Polisi Identifikasi 2 DPO dalam Video Call, Diduga Terlibat Penembakan 3 ASN Jayawijaya

5 hari lalu

Gempa Terkini M 4,9 Guncang Sarmi Papua, Cek Pusat Getarannya

5 hari lalu

Rombongan Penyalur Bantuan Berpencar Saat Diberondong Tembakan di Jayawijaya, 5 Selamat

6 hari lalu

Rombongan Penyalur Bantuan Pangan Ditembak di Jayawijaya, 3 Orang Tergeletak di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal