Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Srandakan Bantul Ditangkap Polisi

Yohanes Demo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti pencurian kendaraan bermotor di Bantul. (foto: istimewa)

Pada malam harinya, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Sekira pukul 22.00 WIB polisi akhirnya bisa menangkap pelaku saat sedang berada di pasar unggas Turi.  

Dari pemeriksaan pelaku mengakui telah mencuri. Aksi kriminal ini baru pertama kali dilakukan karena tergiur saat melihat sepeda motor dengan keadaan kunci masih tertinggal. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Olah TKP Kasus Mutilasi Ibu dan Balita di Madiun, Polisi Periksa Tungku Pembakaran

6 hari lalu

Ibu dan Anak Diserang 4 Perampok Bersenjata Api di Agam Terekam CCTV, 1 Ditangkap

7 hari lalu

Menegangkan! Anak Lawan Perampok Bersenjata Api demi Lindungi Ibu, Uang 90 Juta Selamat

8 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengenaskan di Kaki Gunung Ciremai, Polisi Buru Orang yang Terekam CCTV

8 hari lalu

Tatapan Berujung Pengeroyokan di Warung Coto Makassar, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal