Alasan Usia, Sultan HB X Tak Masuk Penerima Vaksin Covid-19

Kuntadi
Sri Sultan Hamengkubuwono X. (Foto: doc/iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak masuk dalam daftar calon penerima vaksin Covid-19 tahap pertama yang akan dilaksanakan mulai 14 Januari mendatang.  Usia Sultan sudah diatas 59 tahun dan tidak sesuai dengan target dalam pengujian.

“Sinovac ini untuk diuji trail untuk usia 18-59 tahun. Ngarso Dalem yuswanya (usianya) sudah di atas itu,” kata Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie di Yogyakarta Senin (11/1/2021).  

Pembajun mengatakan, Sri Sultan tetap akan mendapatkan vaksin Covid-19, namun setelah ada vaksin khusus untuk lansia. Ini sesuai dengan rekomendasi dari tenaga ahli. 

“Atas saran dan rekomendasi para tenaga ahli, beliau nanti pada saatnya ada vaksin khusus untuk lansia. Tidak boleh menerima vaksin Sinovac,” kata Pembajun.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Jogja Laporkan Ade Armando ke Polisi, Sultan HB X: yang Penting Saya Tidak Menyuruh

57 tahun lalu

Ade Armando Kritik Politik Dinasti di Jogja, Sultan: Dianggap Begitu Ubah Dulu UUD 1945

57 tahun lalu

Sri Sultan HB X Minta Lurah dan Perangkat Desa Netral pada Pemilu dan Pilpres 2024

57 tahun lalu

91 Pelajar SMK di Jogja Raih Penghargaan Wirausaha Belia, Ada yang Beromzet Rp100 Juta

57 tahun lalu

Sri Sultan HB X Tegaskan TPST Piyungan Tetap Beroperasi secara Terbatas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal