Alhamdulillah, Arab Saudi Izinkan Anak 12 Tahun ke Atas Ibadah Umrah

iNews.id
Anak 12 tahun ke atas mulai diperbolehkan menunaikan umrah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan batasan usia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun bagi jemaah haji asing untuk membuat janji dan mengeluarkan izin untuk melakukan umrah, serta shalat di Masjidil Haram dan Al-Rawdah Syarif dan ziarah makam Nabi menyusul pelonggaran pembatasan yang diberlakukan sejak merebaknya virus corona.

Dua pekan lalu, kementerian telah membatalkan batas usia maksimal 50 tahun sebagai prasyarat bagi jemaah haji yang datang untuk melakukan umrah dari luar Kerajaan. Ini menginstruksikan bahwa jemaah asing di bawah usia 18 tahun tidak akan diizinkan untuk melakukan umrah. Adapun jemaah haji domestik, semua yang berusia 12 tahun ke atas diberikan izin umrah dan shalat di Dua Masjid Suci dengan syarat menerima dua dosis vaksin virus corona.

Meskipun langkah-langkah jarak sosial dicabut, peziarah masih diharuskan memakai masker wajah dan membuat reservasi untuk melakukan umrah dan sholat di Masjidil Haram.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Malang Kirim Pekerja Migran Ilegal Bertahun-tahun, Korban Disiksa di Arab Saudi

57 tahun lalu

Visa Petugas Haji Dibatalkan, Embarkasi Medan Pastikan Pelayanan Jemaah Tak Terganggu

57 tahun lalu

Wisatawan Arab Saudi Tewas usai Jetski Terbalik Diterjang Ombak di Palabuhanratu

57 tahun lalu

Lepas Masa Dinas, Personel Satgas Operasi Damai Cartenz Ziarah ke Makam Rekan yang Gugur

57 tahun lalu

Polres Lampung Utara Ungkap Penipuan Biro Umrah, Pemilik Travel Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal