Amankan Natal, Satpol PP Sleman Awasi 20 Gereja

Antara
Polisi melakukan penyisiran di Gereja Katolik Santo Yohanes Rasul Pringwulung, Sleman, Kamis (23/12/2021). (Foto: Antara)

Selain itu, kata dia, akan dilaksanakan pula Instruksi Bupati (Inbup) Sleman Nomor 38 yang Mengatur tentang Penerapan PPKM Level 2 di Kabupaten Sleman, dan Inbup Nomor 39 yang Mengatur tentang Pengamanan Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Untuk Inbup 38 berlaku dari 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022, kalau Inbup 39 berlaku besok 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022," katanya.

Ia menekankan bahwa selama pengetatan yang dilakukan pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, maka Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di semua level akan diaktifkan kembali serta masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di berbagai sektor.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

1 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

2 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal