Amerika Serikat Bekukan Dana Rp14 Triliun Milik Myanmar

Ahmad Islamy Jamil
Pemerintah AS membekukan dana sekitar 1 miliar dolar AS milik Myanmar. (Foto ilustrasi : Ist)

Pada 10 Februari lalu, Joe Biden mengatakan, Amerika Serikat mengambil sejumlah tindakan untuk mencegah para jenderal Myanmar “memiliki akses yang tidak semestinya” ke dana Pemerintah Myanmar senilai 1 miliar dolar AS yang disimpan di negeri Paman Sam.

Perintah eksekutif yang dikeluarkan Biden keesokan harinya secara khusus menyebutkan bahwa Bank Sentral Myanmar adalah bagian dari Pemerintah Myanmar. Dua sumber mengatakan, perintah eksekutif itu dirancang untuk memberi Bank Sentral AS di New York otoritas hukum untuk menahan dana cadangan Myanmar senilai 1 miliar dolar AS itu tanpa batas waktu.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di Surabaya Bakar Patung Baal, Protes Serangan AS-Israel ke Iran

57 tahun lalu

Hasil Timnas Indonesia vs Myanmar, Menang 3-1 Garuda Muda Tersingkir dari SEA Games 2025

57 tahun lalu

Wisatawan AS Terpeleset di Tangga Atuh Beach Nusa Penida, Jatuh Sejauh 5 Meter

57 tahun lalu

Salah Sasaran, WNA asal Amerika Jadi Korban Penganiayaan di Lombok Tengah

57 tahun lalu

Heboh Bule Perempuan AS Bikin Kelas Aktivitas Seksual di Bali, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal