Anggota DPRD Bantul Dijemput Paksa Penyidik Polda DIY, Diduga Terlibat Kasus Penipuan

Yohanes Demo
Seorang anggota DPRD Kabupaten Bantul dikabarkan dijemput paksa oleh anggota Polda DIY, Jumat (30/9/2022) sore. (Foto Ilustrasi : Ist)

BANTUL, iNews.id- Seorang anggota DPRD Kabupaten Bantul dikabarkan dijemput paksa oleh anggota Polda DIY di kediamannya di Jalan Imogiri Barat, Kabupaten Bantul pada Jumat (30/9/2022) sore. Oknum wakil rakyat ini diduga terlibat kasus penipuan.

Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh salah seorang saksi mata berinisial D yang saat itu berada di lokasi. Oknum anggota Dewan itu ditangkap di rumahnya sekira pukul 15.00 WIB.

Terkait penangkapan itu, ia mengatakan bahwa oknum anggota Dewan itu diduga melakukan tindak kejahatan penipuan dan penggelapan yang menyebabkan kerugian materiil hingga miliaran rupiah.

"Kebetulan waktu penangkapan saya sedang berada di rumahnya. Ada sekitar empat polisi yang menjemput paksa," kata dia, Jumat (30/09/2022).

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto belum memberikan keterangan secara jelas terkait adanya peristiwa penjemputan paksa itu.

"Saya cek dulu," ujar dia singkat.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

4 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

8 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

13 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

31 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal