Anggota Resmob Gadungan Rampok Minimarket di Kulonprogo Ditangkap, Begini Tampangnya

iNews TV
Polisi menangkap anggota Resmob gadungan yang merampok minimarket di Sentolo, Kulonprogo. (Foto: iNews)

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan nekatnya, RAF beserta seluruh barang bukti replika senjata dan pakaian taktis telah diamankan di Mapolres Kulonprogo. 

Atas tindakan kriminal yang dilakukannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan (curas) dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Todongkan Senpi, Pemuda Ngaku Anggota Resmob Rampok Minimarket Kulonprogo

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

57 tahun lalu

Buronan Begal Motor di Medan Ditangkap saat Belanja di Minimarket

57 tahun lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal