Antisipasi Lonjakan Penumpang, PT KAI Daops 6 Yogyakarta Tambah KA Bogowonto

Antara
PT KAI mengoperasionalkan KA Bogowonto untuk mengantisipasi lonjakan penumpang. (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menambah jadwal perjalanan kereta jarak jauh dengan mengoperasionalkan Kereta Api Bogowonto. Langkah ini dilanjutkan untuk mengantisipasi melonjaknya penumpang di masa Angkutan Lebaran 2022.

“Kereta ini dioperasionalkan saat masa arus balik, 4-9 Mei dengan relasi Stasiun Lempuyangan-Stasiun Pasar Senen Jakarta,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Supriyanto di Yogyakarta, Rabu (4/5/2022).

Menurut dia, calon penumpang dapat mengakses informasi mengenai jadwal keberangkatan, tarif, dan ketersediaan tiket melalui aplikasi KAI Access.

“Kereta ini adalah kereta jarak jauh sehingga syarat perjalanan pun harus dipenuhi oleh penumpang. Protokol kesehatan tetap harus dipatuhi agar perjalanan aman, nyaman, dan sehat,” katanya.

Secara umum, Supriyanto mengatakan ketersediaan tiket untuk perjalanan kereta api di masa Angkutan Lebaran masih cukup banyak tersedia.

“Jika memang memungkinkan, bisa mencari tanggal keberangkatan alternatif apabila tiket yang diinginkan sudah habis,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Heroik! Petugas PJL di Pasuruan Selamatkan Pria Diduga ODGJ dari Sambaran KA

10 hari lalu

Tragis! Driver Ojol Tewas Terpental Ditabrak Kereta saat Antar Pesanan di Pasuruan

17 hari lalu

Berjalan di Atas Rel, Pria Tewas Tertabrak KA Sangkuriang di Sidoarjo 

1 bulan lalu

Pemadaman Listrik di Sekitar Stasiun Gubeng, Kereta Api Tetap Berjalan Normal

2 bulan lalu

Libur Panjang, Stasiun Bandung Dipadati Penumpang Kereta Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal