Apes, Pencuri Tertangkap Gondol Sepeda Milik Anggota Polisi

Kuntadi
Polsek Pengasih Kulonprogo mengamankan AP (24) warga Demak, Jawa Tengah karena diduga mencuri sepeda milik anggota polisi. (Foto: doc/Humas Polres Kulonprogo)

Pelaku diamankan polisi di Dayakan, Pengasih saat sedang menaiki sepeda. Awalnya dia berkilah mencuri dan mengakui sepeda ini miliknya. Namun dia tidak bisa berkilah setelah korban datang dan mengenali sepeda itu miliknya. Pelaku langsung digiring ke Mapolsek Pengasih. 

“Saat ini pelaku ditahan di Polsek Pengasih untuk proses lebih lanjut,” katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Anak Diduga Tewas Tertembak Senpi Suami Polisi, Ibu di Medan Histeris Minta Presiden Prabowo Usut Kejanggalan

2 bulan lalu

2 Polisi Gadungan di Banyumas Ditangkap, Peras Remaja Penonton Balap Liar 

2 bulan lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

2 bulan lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

2 bulan lalu

Sadis! 2 Oknum Polisi di Wakatobi Setrum dan Borgol 3 Remaja lalu Dipaksa Terjun ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal