Apes, Pencuri Tertangkap Gondol Sepeda Milik Anggota Polisi

Kuntadi
Polsek Pengasih Kulonprogo mengamankan AP (24) warga Demak, Jawa Tengah karena diduga mencuri sepeda milik anggota polisi. (Foto: doc/Humas Polres Kulonprogo)

Pelaku diamankan polisi di Dayakan, Pengasih saat sedang menaiki sepeda. Awalnya dia berkilah mencuri dan mengakui sepeda ini miliknya. Namun dia tidak bisa berkilah setelah korban datang dan mengenali sepeda itu miliknya. Pelaku langsung digiring ke Mapolsek Pengasih. 

“Saat ini pelaku ditahan di Polsek Pengasih untuk proses lebih lanjut,” katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan AI Berkedok Video Call Catut Kombes di Sorong, Uang Rp93 Juta Nyaris Raib

57 tahun lalu

Viral! Oknum Polisi di Surabaya Diduga Aniaya 8 Bocah gegara Main Bola Depan Rumah

57 tahun lalu

Polisi di Surabaya Dikeroyok 3 Preman hingga Tak Berdaya gegara Tegur Pesta Miras

57 tahun lalu

Viral Pria Ngaku Polisi Todong Pistol ke Pekerja Barbershop di Medan

57 tahun lalu

Tragis! Pemuda Brebes Tewas Dikejar Polisi di Pacitan, Warga Ngamuk Kepung Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal