Asyik, Kabareskrim Bolehkan Pedagang Jualan asal Tertib Protokol Kesehatan

Riezky Maulana
Kapolri saat berdialog dengan PKL menggunakan bahasa jawa krama halus saat tinjau PPKM Darurat di Solo. (Foto: Polda Jateng).

JAKARTA, iNews.id - Asyik. Pedagang kaki lima (PKL) tetap boleh berjualan selama PPKM darurat. Syaratnya harus tertib menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menginstruksikan jajarannya untuk tetap membolehkan pedagang kecil tersebut menjajakan jualannya dengan syarat prokes diberlakukan dan tak melanggar jam operasional.

"Kepada pedagang selagi menerapkan sosial distancing maka hal tersebut masih diperbolehkan. Kecuali, sudah melanggar jam operasional yang ditentukan," ujar Agus dalam pengarahan virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021).

Di sisi lain, kata Agus, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, telah menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Menurutnya, jangan sampai tindakan yang dilakukan bersifat kontra produktif dengan kebijakan Pemerintah.

"Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperi contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Jadi Penyebab Kemacetan, Puluhan Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Paksa

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal