Asyik Meracik Petasan, 8 Pelajar SD-SMP di Bantul Digerebek Polisi

erfan erlin
Kapolres Bantul AKBP Ihsan didampingi Kapolsek Bantul (kanan) AKBP Ayom menunjukkan serbuk bahan peledak yang diamankan dari 8 remaja di Bantul.(MPI/erfan erlin)

Polisi tidak ingin kecolongan terkait dengan petasan, karena sangat berbahaya. Meskipun anak-anak namun proses hukum masih terus berlanjut. Mereka akan dijerat dengan Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Mereka berdelapan berpotensi menjadi tersangka. Saat ini masih berproses," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
17 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

29 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

3 bulan lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang

3 bulan lalu

2 Pelajar Terseret Arus saat Surfing di Pantai Parangtritis, 1 Orang Hilang

4 bulan lalu

Mencekam! Balon Udara Liar Meledak di Atas Rumah Warga Tulungagung, Atap Hancur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal