Awalnya Salat, Pemuda di Jogja Curi Uang di Dalam Kotak Infak Masjid

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka pencuri uang di kotak infaq masjid daerah Sorotutan, di Mapolsek Umbulharjo, Yogyakarta, Kamis (9/9/2021). (Foto: istimewa)

Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan. Dari pengakuannya takmir kotak infak ini berisi sekitar Rp50 juta karena sudah dua tahun belum dibuka. Hanya saja pelaku mengaku hanya mengambil Rp6,5 juta. 
 
Uang itu dipakai pelaku unutk membayar kontrakan, membeli magic com, dan sterika dan keperluan lainnya. Polisi juga mengamankan helm, jaket dan sepeda motor yang dipakai pelaku untuk mencuri.  Tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 

“Pengakuan pelaku dia juga pernah mencuri di masjid lain,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

57 tahun lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Taufik Hidayat Tersangka Penyekap YTR Kencan dengan Janda di Hotel

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal