Bacok Pemotor hingga Telinga Nyaris Putus, 2 Anggota Geng Motor di Klaten Ditangkap

Saeful Efendi
Kapolres menunjukkan tersangka dan barang bukti dala kasus pembacokan di Klaten yang virak. (foto: Saeful Efendi)

Polisi yang menerima informasi ini kemudian menyelidiki kasus ini. Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan dilakukan penangkapan. 

“Selain menangkap kedua pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa jaket, helm, sepeda motor dan celurit sepanjang 80 centimeter,” kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno.  

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP jo 56 ayat 1 ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (saeful efendi)

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Dikejar Pria Bercelurit, Pekerja Warung Seblak di Bojonegoro Luka di Kepala

11 hari lalu

Pentolan Geng Motor Sadis di Makassar Diringkus Polisi saat Asyik Live TikTok

13 hari lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

13 hari lalu

Bubarkan Tawuran Warga dengan Geng Motor di Makassar, Polisi Lepaskan Tembakan ke Udara

25 hari lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal