Bantuan Parpol Senilai Rp1,1 Miliar dari Pemkab Gunungkidul Cair

Antara
Dana bantuan parpol (Foto: Ist)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Dana bantuan bagi partai politik di Kabupaten Gunungkidul mulai dicairkan. Bantuan yang bersumber APBD senilai Rp1,1 miliar untuk tujuh parpol yang berhasil menempatkan wakilnya di DPRD Gunungkidul. 

“Dana itu sudah cair, besarnya bervariasi tergantung peroleh suara,” kata Plt Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunung Kidul Wahyu Nugroho, Jumat (18/6/2021).

Tujuh partai penerima bantuan ini, PDI Perjuangan, Partai NasDem, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, dan PAN. Besaran bantuan didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai.

Sesuai pasal 5 bantuan untuk parpol ini nominal Rp1.500 per suara. Sedangkan di Gunungkidul sudah mencapai Rp2.506 sama dengan besaran bantuan pada hasil pemilu 2014. Besaran bantuan ini juga sudah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. 

“Bantuan kita sudah lebih tinggi dari batas minimal,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
21 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

22 hari lalu

MI di Gunungkidul Dibakar Orang Tak Dikenal, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid

2 bulan lalu

Lewat Pendidikan Politik di Sergai, Perindo Cetak Kader Muda Berintegritas dan Berkontribusi bagi Masyarakat

2 bulan lalu

Permudah Warga, UNY Dampingi Digitalisasi Pemdes Gunungkidul lewat E-Kelurahan

4 bulan lalu

Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi, Layanan Bus Sekolah Gratis di Gunungkidul Terpangkas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal