Bantul Tak Beri Izin Kegiatan yang Bisa Timbulkan Kerumunan saat Nataru

Antara
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. (Foto: doc Humas Pemkab Bantul)

BANTUL, iNews.id - Pemkab bantul menolak memberikan izin bagi kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Langkah ini untuk menekan risiko penularan virus corona penyebab Covid-19, termasuk virus corona varian Omicron.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, pemerintah membatasi penyelenggaraan kegiatan yang menghadirkan banyak orang selama libur Natal dan Tahun Baru guna mencegah persebaran virus corona varian Omicron.

"Kita masih keberatan memberikan izin, karena ada perintah untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron," katanya Jumat (24/12/2021).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Perkelahian Kelompok Pemuda di Imogiri Gunakan Senjata Tajam, 2 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal