"Untuk penyebab kebakaran sementara diduga karena korsleting listrik. Namun, petugas masih melakukan penanganan dan pendalaman terkait kejadian tersebut," ucapnya.
Toko tersebut diketahui telah digunakan sebagai tempat usaha selama sekitar tiga tahun. Bangunan yang ditempati pemilik usaha juga berstatus sewa dengan masa kontrak lima tahun.
Polisi masih mendalami penyebab kebakaran untuk memastikan sumber api. Masyarakat juga diimbau memeriksa instalasi listrik dan peralatan elektronik secara berkala guna mencegah kejadian serupa.