Bawa Celurit dan Bikin Onar di Toko, Remaja Ini Dibekuk Polisi

Priyo Setyawan
Pelaku (tengah) saat ditangkap petugas di Jalan Cantel, Umbulharjo, Yogyakarta, Selasa (4/1/2022) pukul 00.40 WIB. (Foto :dok Humas Polresta Yogyakarta)

Mendapat laporan, petugas Tim Regul (Redam Gulung Kejahatan) Polsek Umbulharjo menindaklanjuti dengan mendatangi tempat tersebut. Tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan orang itu beserta celurit yang dibawanya. Pelaku langsung dibawa ke Polsek Umbulharjo. “Dari hasil pemeriksaan motif pelaku untuk mencari gara-gara atau keributan,”ujarnya

Pelaku dalam kasus ini  dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
18 jam lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

17 hari lalu

Tak Terima Ditegur, Begal Payudara di Bangkalan Bacok Suami Korban Pakai Celurit

19 hari lalu

Terungkap Pemicu Sekdes Ngamuk Bawa Celurit di Bangkalan, Tersinggung Merasa Dimusuhi Warga

20 hari lalu

Sekretaris Desa di Bangkalan Ngamuk Bawa Celurit, Ancam Warga yang Hendak Lewat

21 hari lalu

2 Polisi Dipukuli Saat Amankan Karnaval di Blora, 3 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal