Bawaslu DIY Temukan Data Parpol Tidak Sinkron hingga Keanggotan Ganda

Antara
Bawaslu DIY menemukan sejumlah data administrasi partai politik yang tidak sinkron. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menemukan sejumlah data administrasi partai politik yang tidak sinkron. Selain itu ada juga keanggotaan Parpol ganda dalam sistem informasi partai politik (Sipol).

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdiningsih menyebut jika nanti pada saat perbaikan masih ditemukan data ganda dan tidak sinkron  berarti sudah masuk pelanggaran.

Sri Rahayu mencontohkan data tidak sinkron itu antara lain pencantuman alamat anggota parpol yang tidak sesuai dengan nama lokasi di Yogyakarta.

"Alamat-alamat anggota parpol yang diunggah di Sipol, bukan di Yogyakarta. Ada yang di Muara Angke, lanjutan-nya Kota Yogyakarta," ucap dia di Yogyakarta, Kamis (8/9/20022).

Selain itu, kata dia, data keanggotaan maupun kepengurusan parpol juga masih ditemukan ganda.

Menurut Sri Rahayu, Bawaslu DIY masih memantau dan menunggu hasil dari proses verifikasi yang dilakukan KPU.

Ia berharap data ganda anggota parpol itu nantinya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.

"Kalau kemudian dinyatakan TMS, nggak masalah. Kalau dinyatakan MS itu yang nggak boleh," ujar dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini di Gunungkidul DIY, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Gunungkidul, Cek Kekuatan Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal