Bayar THR untuk ASN hingga Anggota DPRD, Pemkab Sleman Kucurkan Rp67,9 Miliar

Antara
Pemkab Sleman mengucurkan dana Rp67,9 miliar untuk membayar THR bagi ASN, PHL hingga anggota DPRD. (Foto Ilustrasi : Ist)

Tunjangan ini meliputi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, Tunjangan Penghasilan Guru (TPG) bagi guru yang sudah menjalani sertifikasi, serta Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru yang belum ikut sertifikasi.

"Sesuai dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 23/2023 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi ASN dan P3K, Pemerintah Kabupaten Sleman juga memberikan THR kepada 2.979 pegawai harian lepas (PHL)," ujarnya.

Haris mengimbau pegawai yang menerima tunjangan hari raya dari pemerintah menggunakan dana itu secara bijak. "Kami mengimbau agar THR yang telah diterima jangan hanya untuk keperluan konsumtif. Manfaatkan dengan sebaik mungkin," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
23 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cipali, Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Dunia

28 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

1 bulan lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

1 bulan lalu

Tak Sia-Sia Perjuangan Yuslin Nursivin Dua Botha, Warga Sikka Akhirnya Nikmati Air Bersih

1 bulan lalu

Anggota DPRD Riau Baku Hantam saat Bahas Anggaran, Sejumlah Orang Luka-luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal