Bea Cukai Jateng-DIY Gagalkan Pengiriman 2,16 Juta Rokok Ilegal

Ary Wahyu Wibowo
Rokok ilegal yang disita Bea Cukai Surakarta bekerja sama dengan Kantor Wilayah DJBC Jateng dan Yogyakarta. (Foto: Ist)

SOLO, iNews.id – Sebanyak 2.160.000 batang rokok ilegal yang akan dikirim ke Jakarta berhasil digagalkan oleh kantor Bea Cukai Surakarta bekerja sama dengan Kantor Wilayah DJBC Jateng dan Yogyakarta. Rokok ini disita lantaran tidak dilengkapi dengan pita cukai. 

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan Yogyakarta, Moch Arif Setijo mengatakan rokok ini disita dari sebuah truk pada 4 Februari lalu. Saat itu petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari Jawa Timur tujuan Jakarta. Saat melintas di gerbang tol Colomadu, kendaraan ini dihentikan dan ditemukan rokok sigaret kretek mesin (SKM).

“Saat melewati Surakarta kendaraan itu kami amankan dan ditemukan rokok ilegal,” kata Arif dalam keterangan pers di Solo, Jumat (12/2/2021).

Petugas masih melakukan pemeriksaan secara intensif, terhadap pengemudi truk dengan inisial KM dan kernetnya ER. Rokok ini dikemas dalam kardus karton minuman sebagai penutup kardus polos. Setidaknya ada 270 kardus karon polos yang berisi rokok dengan merk tertentu. 

“Rokok ini tidak dilengkapi dengan pita cukai,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
15 hari lalu

Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT

21 hari lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

21 hari lalu

Kapal Pompong Tenggelam di Siak Riau, Pegawai Bea Cukai Tewas dan 3 Orang Hilang

1 bulan lalu

Jaringan Internasional Produksi Vape Ganja di Bali Digerebek, 3 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal