Bea Cukai Jateng-DIY Gagalkan Pengiriman 2,16 Juta Rokok Ilegal

Ary Wahyu Wibowo
Rokok ilegal yang disita Bea Cukai Surakarta bekerja sama dengan Kantor Wilayah DJBC Jateng dan Yogyakarta. (Foto: Ist)

Aktivitas peredaran rokok ilegal ini, mengancam kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,4 miliar. Petugas masih menyelidiki siapa pelaku dan actor utama di balik peredaran rokok illegal ini. 

“Kami akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menangani rokok ilegal,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Budi Santoso. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Terbongkar! 11 Juta Batang Rokok Ilegal Diselundupkan di Perbatasan NTT, Libatkan WNA

57 tahun lalu

Truk Ditinggalkan Sopir di Pinggir Jalan Belitung, Polisi Temukan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal