Bea Cukai Jateng-DIY Gagalkan Pengiriman 2,16 Juta Rokok Ilegal

Ary Wahyu Wibowo
Rokok ilegal yang disita Bea Cukai Surakarta bekerja sama dengan Kantor Wilayah DJBC Jateng dan Yogyakarta. (Foto: Ist)

Aktivitas peredaran rokok ilegal ini, mengancam kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,4 miliar. Petugas masih menyelidiki siapa pelaku dan actor utama di balik peredaran rokok illegal ini. 

“Kami akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menangani rokok ilegal,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Budi Santoso. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
15 hari lalu

Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT

20 hari lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

21 hari lalu

Kapal Pompong Tenggelam di Siak Riau, Pegawai Bea Cukai Tewas dan 3 Orang Hilang

1 bulan lalu

Jaringan Internasional Produksi Vape Ganja di Bali Digerebek, 3 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal