Begini Kronologi Percobaan Perampasan Motor oleh DC yang Mengaku Anggota Samsat

erfan erlin
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan dan percobaan perampasan sepeda motor oleh dua DC. (Foto : iNews.id /erfan erlin)

Korban yang ketakutan kemudian melanjutkan perjalanan ke arah perempatan Condong Catur Sleman dan masih tetap diikuti oleh para pelaku. Namun saat berhenti di lampu merah Simpang Condongcatur pelaku atas nama NR itu turun dari kendaraannya lalu menghampiri korban.

Sambil merekam menggunakan handphone-nya, para pelaku mengatakan kepada korban bahwa korban menggunakan motor bodong. Selain itu pelaku kemudian juga memukul muka korban. Akibat pukulan tersebut bagian muka korban mengalami luka-luka.  "Korban dan rekannya kemudian menuju ke rumah sakit," kata dia.

Penyidik bakal mengenakan Pasal 351 dan atau pasal 368 KUHP junto pasal 53 KUHP. Dia berharap rekan pelaku IL yaitu NR untuk menyerahkan diri sebelum polisi mengambil tindakan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bobol Rumah YouTuber di Bone, Pelaku Ternyata Residivis Pencurian 33 TKP

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

2 Perampok Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Kini Diburu Polisi

57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal