Bejat, Pria Beristri di Yogyakarta Cabuli Anak di Bawah Umur

erfan erlin
Petugas menunjukkan tersangka pencabulan anak di bawah umur dan barang bukti. (Foto: MPI/Erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id – Seorang pria beristri BS (32) tega mencabuli anak di bawah umur yang baru berusia 14 tahun. Modusnya pelaku mengajak korban pacaran.

“Ceritanya korban dan tersangka ini berpacaran meski pelaku sudah beristri,” kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogya Ipda Apri Sawitri, Jumat (8/4/2022). 

Pelaku setidaknya sudah dua kali memaksa korban melakukan hubungan badan. Aksi ini dilakukan di sebuah losmen yang ada di Umbulharjo, Yogyakarta.   

Aksi pencabulan ini bermula ketika tersangka menjemput korban di rumahnya untuk berjalan-jalan. Setelah sekitar satu jam berkeliling Kota Yogyakarta, mereka memutuskan untuk pulang kembali ke rumah.

Lantaran sedang dilanda hujan lebat, mengajak korban ke salah satu losmen di Umbulharjo. Alasannya mereka berteduh sembari menunggu hujan reda baru kemudian pulang. Di dalam kamar itulah korban dirayu dan diajak untuk berhubungan badan. Pelaku menjanjikan akan menikahinya. 

“Awalnya korban menolak, tetapi karena diiming-imingi pelaku akhirnya terjadi hubungan badan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
15 jam lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

3 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

4 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

26 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Berhenti di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal