Bejat, Pria Beristri di Yogyakarta Cabuli Anak di Bawah Umur

erfan erlin
Petugas menunjukkan tersangka pencabulan anak di bawah umur dan barang bukti. (Foto: MPI/Erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id – Seorang pria beristri BS (32) tega mencabuli anak di bawah umur yang baru berusia 14 tahun. Modusnya pelaku mengajak korban pacaran.

“Ceritanya korban dan tersangka ini berpacaran meski pelaku sudah beristri,” kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogya Ipda Apri Sawitri, Jumat (8/4/2022). 

Pelaku setidaknya sudah dua kali memaksa korban melakukan hubungan badan. Aksi ini dilakukan di sebuah losmen yang ada di Umbulharjo, Yogyakarta.   

Aksi pencabulan ini bermula ketika tersangka menjemput korban di rumahnya untuk berjalan-jalan. Setelah sekitar satu jam berkeliling Kota Yogyakarta, mereka memutuskan untuk pulang kembali ke rumah.

Lantaran sedang dilanda hujan lebat, mengajak korban ke salah satu losmen di Umbulharjo. Alasannya mereka berteduh sembari menunggu hujan reda baru kemudian pulang. Di dalam kamar itulah korban dirayu dan diajak untuk berhubungan badan. Pelaku menjanjikan akan menikahinya. 

“Awalnya korban menolak, tetapi karena diiming-imingi pelaku akhirnya terjadi hubungan badan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
14 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

17 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

18 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

1 bulan lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

1 bulan lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal