Bejat, Pria di Sleman Tega Cabuli Anak Tiri selama 4 tahun

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka pencabulan HW (48) warga Gamping, Sleman. (foto: MPI/Erfan Erlin)

Kasus ini terungkap karena ibu korban curiga dengan cupang di leher korban. Ibunya kemudian menginterogasi korban dan menceritakan kejadian kelam yang dia alami. 

Korban mengaku dipaksa untuk melayani nafsu bejat ayah tirinya tersebut. Tak hanya sekali namun sudah berulang kali terjadi.

Kelakuan ayah tirinya ternyata sudah berlangsung lama, kurang lebih 4 tahun. Sejak korban berusia 12 tahun atau kelas 3 SD, hingga kini berusia 16 tahun. Korban mengaku trauma dan takut jika menceritakan peristiwa tersebut ke orang lain. Apalagi kejadian ini dilakukan pelaku setiap pekan hingga tiga kali.

"Korban merasa takut trauma. Kemudian dia hanya memendamnya sendiri," ujarnya.

Saat ini korban masih berada dalam pendampingan Polres Sleman dan Rifka Annisa Women Crisis Center. HW terancam Pasal 81 Jo Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
19 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

21 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

21 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

23 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

1 bulan lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal