Belajar Racik Ganja lewat Internet, Pemuda di Yogya Ditangkap Polisi

Kuntadi
Petugas Polres Bantul mengamankan pengedar ganja bersama barang bukti sebanyak 77 gram ganja. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

BANTUL, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bantul mengungkap kasus peredaran ganja di wilayah DIY. Polisi menangkap Abp (25) warga Gondolayu, Jetis, Yogyakarta beserta barang bukti berupa 77 gram ganja.

Kasat Satresnarkoba Polres Bantul, Iptu Ronny Prabadana mengatakan, tersangka merupakan pemain baru dalam peredaran ganja di DIY. Pelaku baru sekitar tiga bulan mengkonsumsi dan mengedarkan ganja. Namun aktivitas ini terpantau petugas yang dilanjutkan dengan penangkapan terhadap tersangka.

“Kita amankan dia di rumahnya dan dari penggedahan kita amankan 77 gram ganja,” kata Ronny di Mapolda Bantul, Senin (17/6/2019).

Dia menjelaskan, tersangka ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman gaja dari Padang, Sumatera Barat.

Dari informasi inilah petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada keterlibatan tersangka. Setelah tersangka mengambil paket petugas mengikuti dan melakukan penangkapan di rumahnya.  

“Kita jerat dengan Pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” ucapnya.

Kepada petugas, Abp mengaku baru sekitar tiga bulan mengonsumsi ganja. Dia merasakan efek dari mengonsumsi ganja menjadi mengantuk dan lebih rileks. Dia mengaku belajar secara otodidak dari internet. “Cara mengonsumsi dan membeli saya belajar dari internet,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

57 tahun lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Naik Pangkat Luar Biasa

57 tahun lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, 3 Pelaku Penyerangan Ditangkap

57 tahun lalu

Tragedi Penggerebekan Narkoba di Katingan, Ini Identitas 3 Polisi Gugur saat Bertugas

57 tahun lalu

Penyerangan Polisi di Katingan, Pelaku Kedua Ditangkap Bawa Barang Bukti Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal