Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bakom Apresiasi Aksi Aktivis Pati, Hasilkan Komitmen DPR untuk Sahkan RUU Perampasan Aset
Advertisement . Scroll to see content

Golkar Dukung RUU Perampasan Aset Dikebut, Minta Masyarakat Dilibatkan dalam Pembahasan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:47:00 WIB
Golkar Dukung RUU Perampasan Aset Dikebut, Minta Masyarakat Dilibatkan dalam Pembahasan
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, M Sarmuji (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Fraksi Partai GolkarDPR mendukung percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Beleid ini dinilai sebagai upaya memperkuat pemberantasan korupsi dan tindak pidana yang merugikan negara.

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, M Sarmuji melihat masyarakat menghendaki instrumen hukum yang lebih kuat agar hasil kejahatan tidak bisa dinikmati oleh pelakunya.

"RUU Perampasan Aset adalah salah satu instrumen penting untuk memperkuat pelacakan, penyitaan, perampasan, dan pemulihan aset hasil tindak pidana, sesuai prinsip negara hukum,” kata Sarmuji, dikutip Jumat (28/8/2026).

Sarmuji menegaskan, fraksinya mendukung percepatan proses legislasi RUU ini tetapi harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kualitas pembentukan UU.

“RUU Perampasan Aset harus memberi kepastian hukum, keadilan, perlindungan hak warga negara, serta mekanisme pengawasan yang kuat. Kita ingin negara punya kewenangan efektif merampas aset hasil kejahatan, tapi pada saat yang sama harus dipastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut