Beraksi 4 Kali, 2 Pencuri Spesialis Motor Ditangkap Polisi

Trisna Purwoko
Yohanes Demo
Polisi menunjukkan tersangka dan motor curian. (foto: istimewa)

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan petunjuk dari pelaku RT. Selang sehari kemudian, pelaku SA yang menjadi otak pencurian berhasil ditangkap.

“Targetnya ini secara acak. Mereka memilih tempat sepi dengan berkeliling naik ojek online,” ujarnya. 

Dari pemeriksaan yang dilakukan, SA telah melakukan pencurian di empat lokasi berbeda di wilayah Bantul dan Sleman.  Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP, Junto Pasal 480 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

12 hari lalu

Tragis! Driver Ojol Tewas Terpental Ditabrak Kereta saat Antar Pesanan di Pasuruan

12 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

13 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

18 hari lalu

Tragis! Tersengat Listrik Saat Cari Pakan Ternak, Buruh Tani di Bantul Tewas di Atas Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal